Setiap hari, rasanya kita disibukkan dengan puluhan spam yang mampir ke email pribadi kita. Spam itu berisikan berbagai macam hal mulai dari penawaran produk, jasa, perkenalan perusahaan, hingga penipuan dengan berbagai kedoknya. Dan karena semakin hari semakin banyak, aktifitas spamming ini secara material semakin lama dirasa semakin mengganggu, terutama karena memakan bandwith perusahaan.
Spam dalam hal ini didefinisikan sebagai pengiriman email secara missal kepada penerima tanpa mendapatkan persetujuan dari penerima tersebut. Pengiriman email massal ini biasanya ditujukan sebagai salah satu aktifitas komunikasi pemasaran perusahaan terhadap orang-orang yang dianggap sebagai target marketnya.
Apakah ada perbedaan antara spam dan email marketing? Tentu saja ada. Spam adalah aktifitas yang termasuk dalam kategori pelanggaran privacy seseorang karena mengirimkan sesuatu tanpa seizin orang yang punya alamat. Sedangkan email marketing mengharamkan pengiriman informasi apapun tanpa seijin pemilik alamat email.
Perbedaan lainnya, dalam spam sebuah informasi ditujukan kepada semua orang tanpa pandang bulu. Sedangkan email marketing ditujukan kepada orang-orang yang menjadi target market perusahaan melalui pembangunan database yang terstruktur. Informasi yang dikirimkanpun biasanya melalui proses seleksi dan kebutuhan dari si penerima.
Aktifitas spamming sebenarnya merugikan berbagai pihak. Penerima email tentu saja paling dirugikan. Untuk perusahaan, komunikasi pemasaran melalui aktifitas spamming bukanlah pilihan yang baik. Ada beberapa alasan yang mendukung hal itu:
Pertama, dalam jangka pendek mungkin aktifitas spamming memang bisa menjangkau ratusan ribu bahkan jutaan orang secara cepat dan murah. Tetapi karena jangkauan ini dilakukan gebyah uyah, maka bisa jadi banyak penerima yang bukan merupakan target marketnya.
Kedua, aktifitas spamming dalam jangka panjang akan merusak reputasi perusahaan secara keseluruhan. Alih-alih mendapatkan awareness yang baik, yang ada bisa jadi kekecewaan dan kejengkelan orang terhadap perusahaan yang akan memberikan atribut buruk terhadap brand perusahaan.
Ketiga, karena termasuk pelanggaran terhadap privacy, perusahaan bisa dituntut dari sisi hukum dalam pelanggaran hak-hak pribadi. Kesadaran akan hal ini semakin lama semakin besar di Indonesia sehingga tuntutan masyarakat akan perlindungan privacy seseorang di Internet akan semakin mendapatkan perhatian.
Keempat, jika terbukti melakukan aktifitas spamming, dan dilaporkan kepada berbagai organisasi antispam di internet, domain name perusahaan akan dimasukkan sebagai black list yang akan menyebabkan kesulitan sendiri bagi perusahaan dalam mengirim email karena alamatnya diblok di berbagai penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider, ISP) di seluruh dunia.
Kelima, aktifitas spamming menunjukkan bahwa perusahaan yang mengirimkannya tidak memiliki etiket dan tata hubungan yang baik dalam berinteraksi di internet. Dengan kecepatan penyebaran berita di internet, sekali kekecewaan ini muncul akan dengan cepat menyebarkan berita buruk itu di masyarakat.
Karena itu, sudah selayaknya setiap perusahaan memikirkan ulang jika mereka ingin melakukan komunikasi pemasaran melalui email marketing yang benar. Jangan sampai karena satu aktifitas spamming yang belum tentu efektif, mengakibatkan rusaknya reputasi perusahaan secara keseluruhan.
Email marketing harus dimulai dari pengumpulan database yang benar dari target marketnya. Pengumpulan database ini bisa dilakukan melalui data-data yang selama ini ada baik online maupun offline. Setelah data terkumpul, kirimkan email kepada mereka meminta ijin apakah mereka mau mendapatkan informasi yang berkaitan dengan kebutuhan mereka atau tidak.
Tentu saja, kita tidak bisa memberikan informasi dan penawaran yang tidak bermanfaat dan tidak punya nilai tambah di mata customer. Karena itu, penting sekali memetakan kebutuhan mereka agar email yang ktia kirimkan sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Pemetaan kebutuhan ini bisa dilakukan melalui survey ataupun pengisian profil yang dilakukan customer pada saat mendaftar.
Baru setelah kita dapatkan orang-orang yang mau menerima informasi, kita bisa memulai aktifitas email marketing ini. Artinya, pengiriman informasi dilakukan hanya kepada orang-orang yang memang mau menerima informasi, dan disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Di Indonesia sendiri, aktifitas spamming ini dirasa semakin lama semakin banyak. Saya sendiri rata-rata menerima beberapa email spam dari perusahaan Indonesia. Saya kategorikan spam karena saya tidak pernah mengijinkan mereka untuk mengirim email penawaran ke saya.
Kebanyakan perusahan itu menawarkan mulai dari produk-produk hingga jasa. Terakhir, saya dapat email dari sebuah perusahaan digital printing yang menawarkan diskon untuk cetak poster dan lain-lain. Saya lihat pengirimnya, bukan dari perusahaan tersebut, tetapi domainnya berasal dari obeqa.com. Saya tidak tahu ini perusahaan dari mana, tetapi rasanya cara-cara komunikasi pemasaran semacam ini tidak membesarkan industri promosi online secara keseluruhan, malah bisa menimbulkan antipati masyarakat.
24 Juni 2004, 03.10
Spam dalam hal ini didefinisikan sebagai pengiriman email secara missal kepada penerima tanpa mendapatkan persetujuan dari penerima tersebut. Pengiriman email massal ini biasanya ditujukan sebagai salah satu aktifitas komunikasi pemasaran perusahaan terhadap orang-orang yang dianggap sebagai target marketnya.
Apakah ada perbedaan antara spam dan email marketing? Tentu saja ada. Spam adalah aktifitas yang termasuk dalam kategori pelanggaran privacy seseorang karena mengirimkan sesuatu tanpa seizin orang yang punya alamat. Sedangkan email marketing mengharamkan pengiriman informasi apapun tanpa seijin pemilik alamat email.
Perbedaan lainnya, dalam spam sebuah informasi ditujukan kepada semua orang tanpa pandang bulu. Sedangkan email marketing ditujukan kepada orang-orang yang menjadi target market perusahaan melalui pembangunan database yang terstruktur. Informasi yang dikirimkanpun biasanya melalui proses seleksi dan kebutuhan dari si penerima.
Aktifitas spamming sebenarnya merugikan berbagai pihak. Penerima email tentu saja paling dirugikan. Untuk perusahaan, komunikasi pemasaran melalui aktifitas spamming bukanlah pilihan yang baik. Ada beberapa alasan yang mendukung hal itu:
Pertama, dalam jangka pendek mungkin aktifitas spamming memang bisa menjangkau ratusan ribu bahkan jutaan orang secara cepat dan murah. Tetapi karena jangkauan ini dilakukan gebyah uyah, maka bisa jadi banyak penerima yang bukan merupakan target marketnya.
Kedua, aktifitas spamming dalam jangka panjang akan merusak reputasi perusahaan secara keseluruhan. Alih-alih mendapatkan awareness yang baik, yang ada bisa jadi kekecewaan dan kejengkelan orang terhadap perusahaan yang akan memberikan atribut buruk terhadap brand perusahaan.
Ketiga, karena termasuk pelanggaran terhadap privacy, perusahaan bisa dituntut dari sisi hukum dalam pelanggaran hak-hak pribadi. Kesadaran akan hal ini semakin lama semakin besar di Indonesia sehingga tuntutan masyarakat akan perlindungan privacy seseorang di Internet akan semakin mendapatkan perhatian.
Keempat, jika terbukti melakukan aktifitas spamming, dan dilaporkan kepada berbagai organisasi antispam di internet, domain name perusahaan akan dimasukkan sebagai black list yang akan menyebabkan kesulitan sendiri bagi perusahaan dalam mengirim email karena alamatnya diblok di berbagai penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider, ISP) di seluruh dunia.
Kelima, aktifitas spamming menunjukkan bahwa perusahaan yang mengirimkannya tidak memiliki etiket dan tata hubungan yang baik dalam berinteraksi di internet. Dengan kecepatan penyebaran berita di internet, sekali kekecewaan ini muncul akan dengan cepat menyebarkan berita buruk itu di masyarakat.
Karena itu, sudah selayaknya setiap perusahaan memikirkan ulang jika mereka ingin melakukan komunikasi pemasaran melalui email marketing yang benar. Jangan sampai karena satu aktifitas spamming yang belum tentu efektif, mengakibatkan rusaknya reputasi perusahaan secara keseluruhan.
Email marketing harus dimulai dari pengumpulan database yang benar dari target marketnya. Pengumpulan database ini bisa dilakukan melalui data-data yang selama ini ada baik online maupun offline. Setelah data terkumpul, kirimkan email kepada mereka meminta ijin apakah mereka mau mendapatkan informasi yang berkaitan dengan kebutuhan mereka atau tidak.
Tentu saja, kita tidak bisa memberikan informasi dan penawaran yang tidak bermanfaat dan tidak punya nilai tambah di mata customer. Karena itu, penting sekali memetakan kebutuhan mereka agar email yang ktia kirimkan sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Pemetaan kebutuhan ini bisa dilakukan melalui survey ataupun pengisian profil yang dilakukan customer pada saat mendaftar.
Baru setelah kita dapatkan orang-orang yang mau menerima informasi, kita bisa memulai aktifitas email marketing ini. Artinya, pengiriman informasi dilakukan hanya kepada orang-orang yang memang mau menerima informasi, dan disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Di Indonesia sendiri, aktifitas spamming ini dirasa semakin lama semakin banyak. Saya sendiri rata-rata menerima beberapa email spam dari perusahaan Indonesia. Saya kategorikan spam karena saya tidak pernah mengijinkan mereka untuk mengirim email penawaran ke saya.
Kebanyakan perusahan itu menawarkan mulai dari produk-produk hingga jasa. Terakhir, saya dapat email dari sebuah perusahaan digital printing yang menawarkan diskon untuk cetak poster dan lain-lain. Saya lihat pengirimnya, bukan dari perusahaan tersebut, tetapi domainnya berasal dari obeqa.com. Saya tidak tahu ini perusahaan dari mana, tetapi rasanya cara-cara komunikasi pemasaran semacam ini tidak membesarkan industri promosi online secara keseluruhan, malah bisa menimbulkan antipati masyarakat.
24 Juni 2004, 03.10
Comments